Suatu hari, di negara entah berantah, muncul suatu kebijakan baru yang belum pernah dilakukan di negeri lain. Semua orang yg berpangkat wakil, dinaikin pangkatnya
, Wakil presiden jadi presiden, Wakil direktur jadi direktur, dan wakil Komandan jadi komandan dsb.
Yang penting dalam program ini tidak ada penggusuran posisi. perkara ada dobel posisi itu bisa diatur pembagian tugasnya. Masalah pembengkakan anggaran, semua ditanggung olehnegara. Sesudah mantep dengan rencana itu, di ajukanlah program ini ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata DPR menolak dengan keras. Bahkan sangat keras. AlasaƱnya, program ini menyengsarakan anggota DPR. Bayangkan, mereka akan mengubah status dari Wakil Rakyat menjadi RAKYAT